Terkini Nasional
Polri Berlakukan Tilang Kamera Ponsel Mulai 1 Juli 2022, Mulai Jateng, Sumut, dan Sumsel
TRIBUN-VIDEO.COM - Selain lewat media kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dipasang di titik-titik strategis, penindakan pelanggaran lalu lintas kini juga menggunakan kamera ponsel atau ETLE mobile.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya mengatakan, penindakan menggunakan ETLE mobile sudah dilakukan di sejumlah wilayah.
“ETLE Mobile di Polda-Polda. Polda Jateng 700 kamera HP,” kata Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya, dilansir dari NTMC Polri (28/6/2022).
Baca: Kabupaten Muba Intai Pelanggar Lalu Lintas Dengan Memasang Alat ELektronik Tilang atau ELTE
Sementara itu, Made juga mengatakan, wilayah Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah memiliki 10 ETLE Mobile dengan kamera ponsel.
Adapun, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki satu ETLE Mobile dengan kendaraan mobil.
Ia menjelaskan bahwa ETLE Mobile yang dipasang di kendaraan mobil akan diletakkan di dasbor atau di atas kap mobil.
Secara khusus, Made mengatakan, Polda Sumsel juga akan memiliki 10 ETLE Mobile dengan kamera ponsel.
Diharapkan per 1 Juli 2022, semua kamera ponsel itu bisa direalisasikan di lapangan.
“(Polda Sumsel) Ada 10 HP khusus. Semoga 1 Juli bisa terealisasi,” ucap Made.
Sebagai informasi, ETLE mobile merupakan ETLE yang bisa digunakan polisi lalu lintas (polantas) yang sudah terlatih sehingga bisa melakukan tilang lewat ponsel.
Baca: Daftar Jenis Pelanggaran yang Dikenai Tilang ETLE dan Ketentuan Denda yang Harus Dibayarkan
Apabila ETLE statis hanya ditempatkan pada titik strategis tertentu, seperti lampu lalu lintas atau persimpangan jalan, maka ETLE Mobile ini akan ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian.
Dengan kata lain, ETLE Mobile bersifat dinamis karena pergerakannya terus berubah dari satu tempat ke tempat lain, mengikuti area patroli yang dilakukan petugas terkait. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Kamera Ponsel Mulai Berlaku di Jateng, Sumut, dan Sumsel"
#Polri #tilang ETLE #Tilang ETLE Mobile #Jateng #Polda Sumatera Utara
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Suasana Duka di Rumah Nurhayati Korban KRL Tabrak KA Argo Bromo, Pelayat Terus Berdatangan
2 jam lalu
Tribunnews Update
Polres Kramat Jati Ungkap Daftar Nama 10 Jenazah Korban Kecelakaan Maut KA Argo Bromo Tabrak KRL
16 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Suasana Duka Selimuti RS Polri, Keluarga Menangis Saling Berpelukan Tunggu Korban Teridentifikasi
18 jam lalu
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
PILU! AYAH SISIR RS POLRI Bawa Foto, Cari Putrinya yang Hilang seusai Laka Beruntun KRL di Bekasi
18 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Identifikasi Korban KA Bekasi Terus Berjalan, Baru 7 Keluarga Datang dan Melapor ke Posko RS Polri
20 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.