LIVE UPDATE
Sempat Kekeh Tak Terlibat, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Terbukti Korupsi dan Divonis 12 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara.
Ia terbukti bersalah atas kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya.
Alex Noerdin juga bersalah atas pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).
Baca: Sosok Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel yang Kini Divonis 12 Tahun karena Terbukti Korupsi
Baca: Sebut Tak Ada Bukti, Mantan Bupati Muba Dodi Alex Kekeh Bantah Terima Fee 4 Proyek Dinas PUPR
Selain itu Alex Noerdin juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp.1 Miliar subsider enam bulan kurungan.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejagung RI dan Kejati Sumsel yang menuntut hukuman 20 tahun penjara.(*)
Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Dea Mita
# Alex Noerdin # Kasus Korupsi # vonis
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibam Kaget Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook: Angka Rp 16,9 M Tidak Ada di Dakwaan
3 hari lalu
Terkini Nasional
Sosok Supriadi, Napi Korupsi Rp233 Miliar Terciduk di Kafe, Diduga Eks Kepala Syahbandar Kolaka
4 hari lalu
LIVE UPDATE
3 Bos BPR Cirebon Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kerugian Negara Tembus Rp 17,3 Miliar
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.