Begini Penampakan 'Surga Dunia' Hotel Alexis
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pihak Hotel Alexis belum menentukan bagaimana nasib para karyawannya. Mereka mengaku masih fokus untuk membuat Hotel Alexis kembali bisa beroperasi seperti sedia kala.
"Untuk karyawan, sementara ini kami rumahkan. Karena kami menghormati keputusan Dinas PTSP makanya kami lakukan stop operasional sehingga tidak ada yang bekerja," kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita, saat jumpa pers di Lantai 2 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Pantauan Kompas.com di lokasi, hanya ada beberapa satpam, pegawai restoran, dan juga petugas kebersihan yang tetap bekerja.
Pada bagian depan hotel juga terdapat pengumuman yang menyatakan bahwa Hotel Alexis sementara berhenti beroperasi hingga pemberitahuan lebih lanjut.
TERPOPULER: Fotonya Saat Tolak Disodori Uang Tip Viral, Pegawai PTSP Ini Dapat 'Kejutan' Dari Anies Baswedan!
Lina juga menyampaikan, saat ini Hotel Alexis memiliki 1.000 karyawan dengan rincian 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas.
"Namun untuk pegawai hotel dan griya pijat Alexis itu jumlahnya ada kurang lebih 150 karyawan," kata Lina.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).
Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com: Hotel dan Gerai Pijat Tutup, 1.000 Karyawan Alexis Dirumahkan
TONTON JUGA:
Video Production: fajri digit sholikhawan
Sumber: Kompas.com
Berita Terkini
Polresta Pati Tangkap Dukun Cabul di Sukolilo, Modus Ritual Persetubuhan untuk Dapat Keturunan
Selasa, 12 Mei 2026
Tribunnews Update
Peran Istri Dukun Pijat Cabul di Pati dalam Menjebak Korban, Polisi: Bujuk Pelanggan untuk Threesome
Selasa, 12 Mei 2026
Nasional
Terungkap Modus Kiai Cabul Ashari di Pati: Doktrin Kepatuhan Santri hingga Paksa Pijat Tanpa Busana
Jumat, 8 Mei 2026
Terkini Nasional
Klarifikasi Rudy Mas'ud soal Anggaran Kursi Pijat & Senggol Adik Prabowo, Ini Komitmennya
Senin, 27 April 2026
Nasional
NGAKU CAPEK NYETIR! Gubernur Kaltim Rudy Masud Minta Kursi Pijat Rp125 Juta Pakai Uang Negara
Sabtu, 25 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.