Selasa, 18 November 2025

Terkini Daerah

Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Diamankan seusai Larang Jajaran Terima Gratifikasi

Rabu, 27 April 2022 14:50 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin terjaring OTT KPK pada Selasa (26/4/2022) malam.

Ia diamankan seusai melarang para jajarannya untuk menerima gratifikasi.

Ade siketahui diamankan bersama dengan beberapa pihak dari perwakilan BPK Jawa Barat.

Dilansir Wartakotalive.com, diinformasikan bahwa dua hari sebelum ditangkap, Ade sempat mengeluarkan Surat Edaran.

Surat tersebut terkait dengan Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Baca: Bupati Bogor Ade Yasin & Pihak BPK Jabar Terjaring OTT, KPK Sebut Ada Dugaan Tindak Penerimaan Suap

Baca: Sosok Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK, Sang Kakak juga Ditahan karena Kasus Korupsi

Lewat SE tersebut, Ade melarang pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan, dan karyawan BUMD meminta, memberi, dan menerima gratifikasi.

Gratifikasi yang dimaksut yakni berhubungan dengan hari raya atau pandemi Covid-19.

"pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," kata Ade.

Jika jajarannya melanggar, maka wajib melapor kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

Namun, kini Ade Yasinlah yang diamankan KPK lantaran diduga terkait kasus korupsi.

Ia diamankan bersama dengan beberapa pihak lain. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebelum Ditangkap KPK, Ade Yasin Sempat Larang ASN Terima Gratifikasi Hari Raya

Host: Mufti Fauziah

Editor: Imam Arif

# Ade Yasin # Bupati Bogor # OTT KPK # gratifikasi # Ade Yasin Ditangkap KPK

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved