HOT TOPIC
Tertipu Trading Abal-abal, Korban Pakai Uang Pensiunan Rp 1,9 M Raib
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Rifan Financindo Berjangka dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong.
Korban berinisial VP merupakan seorang mantan kepala cabang bank swasta di Kota Medan.
Akibat trading abal-abal itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 1,9 miliar.
Dikutip dari TribunMedan.com, pengacara korban, Rinto Maha mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan pada Rabu (6/4/2022).
Baca: Brigjen Whisnu Hermawan Jelaskan Bahwa Ivan Gunawan Diperiksa Polisi terkait Robot Trading DNA Pro
Tak hanya VS yang menjadi korban, melainkan 12 orang bernasib serupa.
Rinto pun mengatakan, kasus bermula saat korban diminta menutup target transaksi indeks emas berjangka yang dilakukan PT Rifan.
Kala itu, staff PT Rifan meminta korban menyetorkan uang hingga akhirnya raib.
"Tahu-tahu kalah. Pialangnya minta lagi hingga uangnya ternyata menggunung, lalu loss. Jadi mereka ini memainkan teknik psikologis" kata Rinto, Senin (12/4/2022).
Baca: Setelah Kapten Vincent, Ichal Muhammad Prediksi Ada Artis yang akan Diperiksa Polisi soal Trading
Awalnya korban tertarik mengikuti investasi itu lantaran melihat iklan PT Rifan Financindo Berjangka dalam website.
Kemudian pada Agustus 2020, korban mendapatkan tawaran untuk menginvestasikan uangnya melalui emas.
Dari rayuan staff PT Rifan, korban pun percaya dan mencoba menginvestasikan uangnya dengan iming-iming mendapat keuntungan yang besar.
Kemudian VS menyetorkan modal awal senilai Rp 200 juta.
Kemudian PT Rifan meminta korban kembali mendepositkan uangnya lantaran lot trading dalam resiko.
Akhirnya pada tahun 2021 korban mendepositkan uangnya hingga Rp 1,82 miliar.
Dana tersebut diketahui sudah loss atau raib oleh oknum staff PT Rifan Financindo Berjangka.
Nahas setelah diperiksa, perusahan tersebut tidak terdaftar di Bappebti atau telah dibekukan.
Saat ini pihaknya juga tengah melayangkan somasi kepada perusahaan pialang PT Rifan Financindo Berjangka yang beralamat di Gedung JW Marriot Lt 12 Jalan Putri Hijau Medan.
"Pokoknya dia ilegal, perdagangannya melalui aplikasi yang dikendalikan oleh pialang bukan investor. motif kejahatan ekonomi saat ini sangat meresahkan masyarakat untuk itu kita minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga para pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
(Tribun-Video.com/TribunMedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Kepala Cabang Bank di Medan Tertipu Trading Abal-abal: Uang Pensiun Rp 1,9 Miliar Habis
# trading # korban # Uang Pensiunan # PT Rifan Financindo Berjangka
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sepasang Kekasih yang Hendak Menikah Tewas Alamai Kecelakaan Maut di Langkat, Korban Tergilas Truk
Jumat, 27 Maret 2026
LIVE UPDATE
Akhiri Konflik Gajah-Manusia, Menhut Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas Sesuai Arahan Prabowo
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Penampakan Lubang Penemuan Jasad Pria yang Terkubur di Lahan Kosong Cikeas Bogor, Dekat Mako Brimob
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Keluarga Korban soal Mayat Membusuk di Atap Masjid Brebes: Kamis Menerima, Kematian Sudah Takdir
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Api Lalap 14 Unit Rumah di Singkil Manado, Korban Kebakaran Mengais Sisa-sisa Bangunan di Tanah
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.