Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

Jelang Bulan Ramadan, Kapolsek Palmerah Razia Miras

Kamis, 17 Maret 2022 20:59 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Palmerah lakukan penggerebekan jelang bulan Suci Ramadhan, Kamis (17/3/2022).

Polsek Palmerah menggerebek enam titik penjual minuman keras (Miras).

Kawasan yang ditelusuri yakni Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, dan di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, penggerebekan dilakukan sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Atas perintah itu, lanjut AKP Dodi Abdulrohim bergerak untuk melakukan razia miras jelang bulan suci Ramadhan.

"Alhamdulillah dari enam titik yang kami razia ada sekira 500 botol miras disita oleh Polsek Palmerah," ujarnya.

Dodi melanjutkan, rata-rata barang bukti miras ini dari warung kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Baca: Polres Karanganyar Razia Knalpot Brong di Jalanan, 32 Motor Muda-mudi yang Tengah Nongkrong Disita

Sementara untuk gudang penyimpanan miras di Palmerah sudah diselidiki tidak ada.

Namun ia akan mengembangkan miras ilegal ini guna mencegah peredaran di wilayah hukumnya.

"Nanti kami akan koordinasi juga ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk membongkar distributor miras ilegal," tuturnya.

Harga miras yang dijual bervariasi tergantung mereknya, mulai ratusan ribu sampai dengan jutaan.

Razia ini juga digelar sebagai upaya pencegahan aksi tawuran antar remaja dan pemuda di wilayah Palmerah.

Baca: Polisi Razia Motor Knalpot Brong Muda-mudi yang Asyik Malam Minggu di Karanganyar, 32 Motor Disita

Karena hampir semua pelaku tawuran yang ditangkap aparat kepolisian dalam pengaruh alkohol.

"Akan kami laksankaan terus sesuai arahan Kapolda, laksankan terus untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri," tegasnya.

Dodi mengimbau kepada pedagang supaya tidak mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Palmerah.

Pihaknya tidak segan-segan menindak dan menyita miras untuk nanti dimusnahkan.

"Karena ini semua Ilegal, warungnya ada kelontongan, rokok di dalam ada miras. Sudah diidentifikasi teman teman Reskrim," jelasnya.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Razia Minuman Keras Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Palmerah: 500 Botol Miras Disita

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Palmerah   #razia   #miras

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved