PANGGUNG DEMOKRASI
PANGGUNG DEMOKRASI: BPJS Syarat Segala Administrasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan demikian, sejumlah layanan publik menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat administrasi.
Mulai dari jual beli tanah, pembuatan SIM, STNK, SKCK hingga pendaftaran haji dan umrah.
Inpres ini menuai sejumlah polemik dan lantaran masyarakat yang tak terdaftar sebagai BPJS Kesehatan akan kesulitan mengakses sejumlah layanan publik tersebut.
Terlebih, tak hanya terdaftar sebagai peserta, masyarakat harus memastikan kepesertaannya aktif dan tidak ada tunggakan.
Baca: PANGGUNG DEMOKRASI: Mengakhiri Perang Rusia-Ukraina
Baca: PANGGUNG DEMOKRASI: Polemik Pencairan JHT
Inpres yang bertujuan memaksimalkan jaminan kesehatan ini justru dianggap memberatkan rakyat.
Lalu bagaimana nasib rakyat dengan adanya aturan baru ini? Kita akan membahasnya dalam Panggung Demokrasi Tribunnews.
Baca Berita Lainnya di sini
#PanggungDemokrasi #BPJS #Jokowi #Inpres
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Harapan Buruh Harian Lepas di May Day Monas, Tuntut Status Pekerja Tetap dan Dapatkan Hak BPJS
Jumat, 1 Mei 2026
Terkini Nasional
Reaksi Kubu Roy Suryo Menanggapi Janji Jokowi yang bakal Menunjukkan Ijazahnya di Persidangan
Senin, 27 April 2026
Terkini Nasional
Ditanya terkait Memberikan RJ Bagi Tersangka Kasus Ijazah, Begini Jawaban dari Pihak Jokowi
Senin, 27 April 2026
Terkini Nasional
Pihak Jokowi Sebut Permintaan Maaf ke Solo dan RJ Merupakan Permohonan dari Tersangka Kasus Ijazah
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga Sarjana, Kuasa Hukum: Kasus Bakal Tetap Lanjut di Persidangan
Sabtu, 25 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.