Terkini Daerah
13 Mantan Koruptor Sulbar Meminta Dikembalikan Jadi ASN, Begini Alasan Mereka
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 13 mantan napi kasus korupsi mengajukan sebuah permohonan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat pada 9 Februari 2022 lalu.
Isi permohonan tersebut agar mereka yang pernah terjerat kasus korupsi dan dipenjara, bisa kembali diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
13 eks koruptor tersebut menyertakan tiga alasan mengapa mereka ingin kembali menjadi ASN.
Dikutip dari Tribun-Sulbar.com, informasi ini disampaikan oleh Kabid Disiplin BKD Sulbar, Suhamta pada Rabu (23/2/2022).
Berikut ini adalah tiga alasan yang disampaikan oleh 13 eks napi korupsi tersebut:
1. Pernah terjadi kasus serupa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, eks napi korupsi diaktifkan lagi menjadi ASN.
Baca: Koruptor Asal PALI Ditangkap di Jabar seusai 2 Tahun Buron, Ajak Anak Istri Tinggal di Pesantren
Baca: Indonesia-Singapura Sepakat Ekstradisi: Koruptor hingga Teroris Tak Bisa Sembunyi di Negeri Singa
2. Adanya surat keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengaktifan kembali ASN melalui surat edaran nomor 5 tahun 2021.
Serta adanya peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang menejemen pegawai negeri sipil yang terkena kasus tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih dengan putusan pengadilan tidak berencana bisa kembali aktif jadi ASN.
3. Rekomendasi Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Suhamta menegaskan BKD Sulbar tetap mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014.
"Diperkuat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang menejemen kepegawaian, sampai PP 17 tahun 2020 juga tidak berubah bahwa pelaku ASN yang sudah ingkrah dipengadilan diberhentikan secara tidak hormat," ujar Suhamta.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Memohon Diangkat Lagi Jadi ASN, 13 Eks Koruptor di Sulbar Pakai Alasan Ada yang Pernah Berhasil
#Mantan Koruptor #Sulbar #ASN #Sulawesi Barat
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunWow.com
LIVE UPDATE
Sejumlah ASN Kabupaten Pekalongan Diperiksa KPK, Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Bupati Fadia
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Pemkab Bekasi Mulai Terapkan Kebijakan WFH Bagi ASN, Layanan Publik dan Kebencanaan Tetap Normal
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Penuh Perjuangan, Warga Pepana Mamasa Harus Jalan 1,5 Km Tiap Hari Demi Dapatkan Air Bersih
Jumat, 3 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
JK Kritik Aturan WFH Gegara Bisa Buat ASN Tak Bekerja, Stafsus Wapres Pasang Badan Bela Pemerintah
Jumat, 3 April 2026
LIVE UPDATE
Tak Hanya Terapkan WFH, Pemkot Bogor Dorong ASN untuk Hemat Energi, Ongkos Solar Disunat 50 Persen
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.