PANGGUNG DEMOKRASI
PANGGUNG DEMOKRASI: Paceklik Minyak Goreng
TRIBUN-VIDEO.COM - Hingga kini kelangkaan juga mahalnya minyak goreng masih menghantui banyak pihak.
Mulai dari pelaku pasar tradisional, peritel modern, distributor, pedagang eceran, konsumen, terutama pedagang kecil penjual makanan.
Ironi memang Indonesia yang katanya salah satu negara pengekspor minyak kelapa sawit mentah terbesar di dunia, justru harga minyak goreng mahal dan langka.
Untuk merespons kenaikan harga minyak goreng, pada awal Januari 2022, pemerintah membuat kebijakan dengan menetapkan kebijakan subsidi minyak goreng.
Namun, kebijakan ini malah membuat stok minyak goreng di pasaran semakin terbatas, bahkan langka.
Baca: Bupati Pelalawan Sidak Swalayan Mandiri dan Ramayana Terkait Kelangkaan Minyak Goreng
Pemerintah kemudian menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) per 1 Februari 2022.
Dalam kebijakan DMO, perusahaan minyak goreng wajib memasok minyak goreng sebesar 20% dari volume ekspor mereka.
Kemudian dalam kebijakan DPO, pemerintah menetapkan harga CPO Rp 9.300 per kilogram.
Lantas pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit, imbas dari harga minyak goreng yang tak kunjung turun dari kisaran harga Rp 20.000 per liter selama 4 bulan terakhir.
Kebijakan pemerintah ini mulai berlaku dari tanggal 1 februari 2022.
Baca: Satgas Pangan Mabes Polri Lampung Sidak Gudang CV Sinar Laut, Terdapat 356 Ribu Liter Minyak Goreng
Dalam Pasal 3 dituliskan bahwa pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.
Lantas mengapa hingga saat ini fakta di lapangan masih saja terus terjadi mahalnya harga minyak goreng juga kelangkaan?
Untuk itu kita akan bahas dalam Panggung Demokrasi edisi Rabu, 23 Janurai 2022, bersama narasumber :
- Amin AK (Anggota DPR RI Komisi VI)
- Mamit Setiawan (Direktur Eksekutif Energy Watch)
(Tribun-Video.com)
Baca berita terkait lainnya di sini
# minyak goreng # distribusi minyak goreng # ketersediaan minyak goreng # penimbun minyak goreng # Panggung Demokrasi
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Imbas Keluhan Warga, Satgas Pangan Ciamis Sidak kelangkaan MinyaKita di Pasar Manis Ciamis
Jumat, 24 April 2026
LIVE UPDATE
Harga Minyak Goreng Nonsubsidi di Pasar Tramo Maros Melonjak, Kenaikan Capai Rp45 Ribu Per Liter
Jumat, 24 April 2026
LIVE UPDATE
Buntut Konflik Timur Tengah, Harga Minyak Goreng dan Plastik di Pontianak Melonjak Drastis
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Junaedi Saibih Sujud Syukur seusai Divonis Bebas Kasus Suap Vonis Lepas Migor, Tangis Keluarga Pecah
Rabu, 4 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ariyanto Bakri Divonis 16 Tahun dan Denda Rp 600 Juta Kasus Suap Hakim Perkara Minyak Goreng
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.