Sabtu, 4 Oktober 2025

Terkini Daerah

Jelang Sidang Putusan Herry Wirawan, Keluarga Korban Berharap Oknum Guru Bejat Itu Dihukum Mati

Selasa, 15 Februari 2022 10:54 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang putusan kasus rudapaksa Herry Wirawan akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bandung.

Keluarga korban berharap tuntutan hukuman mati menjadi putusan majelis hakim.

Salah satu keluarga korban di Garut, AN (34) mengatakan hukuman mati pun tak bisa mengobati luka yang diakibatkan perbuatan bejat pelaku.

Menurutnya pihak keluarga saat ini hanya bisa berdoa agar keadilan ditegakkan.

Guru bejat Herry Wirawan yang telah merampas masa depan korban menurutnya tidak pantas untuk dihukum ringan.

Baca: Sidang Vonis Guru Ngaji Cabul Herry Wirawan, Terus Berdoa Tanpa Henti dan Perasaan Tak Karuan

Hukuman berat terhadap pelaku juga akan menjadi pelajaran bagi setiap orang agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Rasa sakit kami tidak akan terobati, tapi setidaknya hukuman mati bagi pelaku bisa dikabulkan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (14/2/2022).

"Biar jera, saya minta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujarnya.

Sebelumnya, JPU Kejati Jabar menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati, hukuman pidana tambahan pengumuman identitas dan kebiri kimia.

Kemudian hukuman denda Rp 500 juta dan restitusi kepada korban Rp 331 juta.

Selain itu, pembubaran yayasan pesantren termasuk Madani Boarding School dan Penyitaan aset dan barang bukti untuk dilelang.

Baca: Detik-detik Penentuan Akan Dihukum Mati atau Kebiri, Ini yang Dilakukan Herry Wirawan Jelang Vonis

Kasus ini mulai ditangani pada Mei 2021. Namun baru mencuat di akhir tahun.

Sebanyak 12 santriwatinya dirudapaksa dan 1 lainnya dicabuli oleh Herry Wirawan.

Beberapa di antara korban bahkan sampai hamil dan melahirkan anak.

Setelah mencuat ke publik, kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Herry Wirawan itu mendapat banyak perhatian dari elemen masyarakat.

Perilaku bejat tersebut dikecam sedemikian rupa dan menjadi kabar yang mengagetkan.(tribun.video.com/tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DETIK-detik Penentuan Bagi Herry Wirawan, Apakah Akan Dihukum Mati atau Kebiri?Ini yang Dilakukannya

#Herry Wirawan #Pencabulan #Pemerkosaan #Sidang Herry Wirawan #Oknum Guru 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved