Terkini Daerah
Jelang Sidang Putusan Herry Wirawan, Keluarga Korban Berharap Oknum Guru Bejat Itu Dihukum Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang putusan kasus rudapaksa Herry Wirawan akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bandung.
Keluarga korban berharap tuntutan hukuman mati menjadi putusan majelis hakim.
Salah satu keluarga korban di Garut, AN (34) mengatakan hukuman mati pun tak bisa mengobati luka yang diakibatkan perbuatan bejat pelaku.
Menurutnya pihak keluarga saat ini hanya bisa berdoa agar keadilan ditegakkan.
Guru bejat Herry Wirawan yang telah merampas masa depan korban menurutnya tidak pantas untuk dihukum ringan.
Baca: Sidang Vonis Guru Ngaji Cabul Herry Wirawan, Terus Berdoa Tanpa Henti dan Perasaan Tak Karuan
Hukuman berat terhadap pelaku juga akan menjadi pelajaran bagi setiap orang agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Rasa sakit kami tidak akan terobati, tapi setidaknya hukuman mati bagi pelaku bisa dikabulkan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (14/2/2022).
"Biar jera, saya minta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujarnya.
Sebelumnya, JPU Kejati Jabar menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati, hukuman pidana tambahan pengumuman identitas dan kebiri kimia.
Kemudian hukuman denda Rp 500 juta dan restitusi kepada korban Rp 331 juta.
Selain itu, pembubaran yayasan pesantren termasuk Madani Boarding School dan Penyitaan aset dan barang bukti untuk dilelang.
Baca: Detik-detik Penentuan Akan Dihukum Mati atau Kebiri, Ini yang Dilakukan Herry Wirawan Jelang Vonis
Kasus ini mulai ditangani pada Mei 2021. Namun baru mencuat di akhir tahun.
Sebanyak 12 santriwatinya dirudapaksa dan 1 lainnya dicabuli oleh Herry Wirawan.
Beberapa di antara korban bahkan sampai hamil dan melahirkan anak.
Setelah mencuat ke publik, kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Herry Wirawan itu mendapat banyak perhatian dari elemen masyarakat.
Perilaku bejat tersebut dikecam sedemikian rupa dan menjadi kabar yang mengagetkan.(tribun.video.com/tribunjabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DETIK-detik Penentuan Bagi Herry Wirawan, Apakah Akan Dihukum Mati atau Kebiri?Ini yang Dilakukannya
#Herry Wirawan #Pencabulan #Pemerkosaan #Sidang Herry Wirawan #Oknum Guru
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Vonis Mati Herry Wirawan Dianggap Tak Buat Jera Pelaku Kekerasan Seksual: Fokus Pemulihan Korban
Kamis, 5 Januari 2023
HOT TOPIC
Vonis Mati Herry Wirawan Diharapkan Jadi Peringatan dan Efek Jera untuk Pelaku Kekerasan Seksual
Kamis, 5 Januari 2023
Terkini Daerah
Komnas Perempuan Tak Mendukung Kasasi Hukuman Mati Herry Wirawan yang Ditolak MA
Rabu, 4 Januari 2023
Terkini Daerah
Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung Tetap Divonis Hukuman Mati
Rabu, 4 Januari 2023
Terkini Daerah
Guru Bejat Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati di Garut Dihukum Mati, Keluarga Korban sudah Merasa Tenang
Rabu, 4 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.