Kacamata Hukum
KACAMATA HUKUM: Pura-pura Kecelakaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Demi uang, seseorang rela menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya.
Termasuk dengan tindakan pemerasan.
Seperti kasus yang viral beberapa waktu lalu di Jakarta Timur, seorang pria melakukan pemerasan berkedok jadi korban kecelakaan.
Pelaku awalnya berusaha menghentikan sebuah mobil sambil meminta pertolongan pengendara lain.
Baca: KACAMATA HUKUM: Pelat Nomor Palsu
Baca: KACAMATA HUKUM: Dasar Vonis Hukuman Mati
Dia berpura-pura menjadi korban tabrak dari mobil itu dan berupaya meminta ganti rugi.
Aksi kedok pria ini pun gagal dan terekam dalam video yang viral di media sosial.
Lantas bagaimana hukum memandang kasus ini?
Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum dalam tema Pura-Pura Kecelakaan bersama Advokat Peradi dan Pengajar di Solo, Sigit Sudibyanto, SH.
Simak Video Selengkapnya di Atas! (*)
Reporter: Shella Latifa A
Sumber: Tribun Video
Live Tribunnews Update
Respons KAI usai Warga Blokir Jalur Kereta Pakai Besi Imbas Penyerempetan Mobil di Bandar Lampung
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Tak Terima Mobil Diserempet, Warga Halangi Jalur Perlintasan Kereta di Bandar Lampung Pakai Besi
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Niat Pergi Silaturahmi, 3 Penumpang Kendaraan Terjun ke Jurang 6 Meter di Watulimo Trenggalek
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Nasib Aipda RD usai Kasus Kejar Pemotor hingga Tewas Tabrak Tiang, Diperiksa Propam Polda Jatim
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Daerah
Nasib Aipda RD Usai Kejar Pemuda Brebes hingga Tewas di Pacitan, Kini Diperiksa Propam
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.