Rabu, 8 April 2026

Kacamata Hukum

KACAMATA HUKUM: Pura-pura Kecelakaan

Selasa, 8 Februari 2022 14:57 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Demi uang, seseorang rela menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya.
Termasuk dengan tindakan pemerasan.

Seperti kasus yang viral beberapa waktu lalu di Jakarta Timur, seorang pria melakukan pemerasan berkedok jadi korban kecelakaan.

Pelaku awalnya berusaha menghentikan sebuah mobil sambil meminta pertolongan pengendara lain.

Baca: KACAMATA HUKUM: Pelat Nomor Palsu

Baca: KACAMATA HUKUM: Dasar Vonis Hukuman Mati

Dia berpura-pura menjadi korban tabrak dari mobil itu dan berupaya meminta ganti rugi.

Aksi kedok pria ini pun gagal dan terekam dalam video yang viral di media sosial.

Lantas bagaimana hukum memandang kasus ini?

Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum dalam tema Pura-Pura Kecelakaan bersama Advokat Peradi dan Pengajar di Solo, Sigit Sudibyanto, SH.

Simak Video Selengkapnya di Atas! (*)

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Shella Latifa A
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kacamata Hukum   #kecelakaan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved