Cuitan Ferdinand Hutahaean
Kejagung Terima SPDP Ferdinand Hutahean Hingga Kondisi Kesehatannya Diperiksa Secara Berkala
Kamis, 13 Januari 2022 17:55 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean pada Rabu (12/1/2021).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan SPDP itu dikirimkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
SPDP itu diterbitkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim tertanggal Kamis (6/1/2022).(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.