Kabar Selebriti
Istri Richard Lee Tak Rela dan Minta Keadilan, Suaminya Ditahan atas Dugaan Kasus Akses Ilegal
TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter Richard Lee saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Metro Jaya.
Dalam kasusnya, Richard Lee telah melakukan dugaan ilegal akses barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Sementara, sang istri, Reni Effendi mengaku tak rela atas penangkapan sang suami.
Hingga, Reni meminta bantuan kepada Presiden RI dan Kapolri atas kasus suaminya.
Hal itu terlihat dalam akun Instagram @renieffendi24 pada Senin (27/12/2021).
"Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini," ucap Reni.
Reni menyebut, Richard Lee tidak bersalah dalam kasus dugaan akses ilegal ini.
Ia juga mengungkapkan, Richard Lee telah dijerat pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan negara.
Apabila Richard Lee terbukti bersalah akan terancam hukuman 8 tahun penjara.
Baca: Influencer Richard Lee Ditahan atas Dugaan Kasus Illegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti
"Suami saya nggak bersalah, suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1, katanya dihukum 8 tahun penjara," ucap Reni.
Selama ini, Reni mengaku tidak mengetahui letak kesalahan sang suami hingga ditangkap pihak kepolisian.
Diketahui, Richard Lee disangka melakukan pelanggaran UU ITE karena mengakses akun pribadi Instagram secara ilegal.
Namun, Reni terlihat tidak rela dengan hal ini.
"Jelas-jelas saya nggak tau suami saya salahnya di mana, jelas-jelas dia itu upload di akun miliknya sendiri bukan upload di mana-mana, tapi hukumannya 8 tahun penjara, saya nggak rela suami saya dipenjara," ucap Reni.
Reni mengungkapkan kalimat tersebut dengan berderai air mata.
Ia meminta tolong kepada rekan-rekan semua supaya turut membela keadilan Richard Lee.
"Tolong teman-teman bantu tegakkan hukum ini," ucap Reni.
Dalam video tersebut, Reni juga menuliskan kalimat terkait penangkapan suaminya.
Ia beranggapan, Richard Lee ditahan atas pasal yang tidak berdasar.
"Suami saya dokter Richard Lee mau ditahan atas pasal yang tidak berdasar, saya mohon bantuan dari semua pihak," tulis Reni.
Ia juga mengaku bingung dengan penegakan hukum di Indonesia.
Baca: Tak Terima Dokter Richard Lee Ditahan, dr Tirta: Yang Kabur Karantina Aja Bisa Bebas karena Sopan!
"Suami saya tidak bersalah, sebegitunya pak polisi mau menahan suami saya, saya tidak mengerti hukum ini kenapa begini," tulis Reni.
Sebelumnya, Richard Lee sempat ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya saat berada di kediamannya.
Namun, pada akhirnya ia dibebaskan.
Richard Lee juga pernah dilaporkan oleh artis Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak lama kemudian, Richard Lee melaporkan balik Kartika putri atas kasus yang sama.
Kasusnya dengan Kartika Putri ini bermula ketika Richard Lee memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang produk kecantikan.
Richard Lee menyebut produk tersebut mengandung bahan-bahan yang berbahaya.
Diketahui, produk tersebut juga pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
(TribunVideo.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Lee Ditahan Atas Dugaan Kasus Akses Ilegal, Sang Istri Tak Rela hingga Minta Keadilan
# Richard Lee # akses ilegal # pencemaran nama baik # keamanan negara
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Heran Sikap Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi: 5 Hari sebelum RJ Masih Bahas Legalisasi
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rossa Laporkan 78 Akun Medsos Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Ini Bukan Anti Kritik!
Sabtu, 18 April 2026
Terkini Daerah
Breaking News: Yai Mim Meninggal Dunia di Tahanan Polisi, Tersangka Konflik dengan Sahara
Selasa, 14 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Wanita Korban Pernikahan Sejenis di Malang Dilaporkan Balik atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Doktif Desak Polisi Bongkar Dugaan TPPU Richard Lee dan Keluarga yang Diduga Raup Ratusan Miliar
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.