Kabar Selebriti
Nirina Zubir Beberkan Bukti Catatan ART Doyan Pinjam Uang pada Ibundannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Amarah jelas terlihat di raut wajah Nirina Zubir saat mengetahui buruknya asisten rumah tangga (ART) sang ibunda.
Bukan tanpa alasan, Nirina Zubair harus menelan pil pahit saat 6 sertifikat tanah milik sang ibu digondol ART bernama Riri Khasmita.
Tak ayal, 6 sertifikat tanah milik ibunya yang senilai Rp 17 miliar diam-diam diambil alih sang ART.
Sempat melakukan mediasi secara kekeluargaan, pihak Riri Khasmita justru menghujat Nirina Zubir.
Baca: Mantan ART Hidup Mewah Menikmati Hasil Jerih Payah dari Ibunda Nirina Zubir
Keluarga ART itu mengatakan Nirina tak tahu terima kasih lantaran Riri telah merawat ibunya sejak tahun 2009 hingga tiada.
Emosinya kian membuncah, Nirina Zubir lantas melaporkan kejahatan Riri Khasmita dan keluarganya ke Polda Metro Jaya, pada Juni 2021 lalu.
Kini, pihak kepolisian telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, dan dua lainnya yang diduga sebagai pihak notaris lain belum memenuhi panggilan polisi.
Tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh kepolisian yaitu, Riri Khasmita (ART), dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.
Tgl 12 Januari 19 Rere pinjem 20 lagi jadi 3 x 20 tgl 11-12-25-27," tulis ibu Nirina Zubir.
Lewat captionnya, Nirina mengungkap kekecewaannya.
"Ini adalah contoh notes2 yg almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjang uang tersangka riri khasmita…" ungkap @nirinazubir_.
Adanya bukti catatan kecil dari sang ibu itu menyadarkan Nirina dan keluarga untuk berani ambil langkah mendapatkan kembali hak keluarganya.
"Contoh notes2 kecil inilah yg menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka…,," imbuhnya.
Selain itu, ibu dua anak itu juga mengabarkan perkembangan kasus yang kini tengah dijalaninya.
"Sekarang ini masih ada 2 notaris yg sudah menjadi TERSANGKA, tapi masih belum memenuhi panggilan polisi…atas nama Ina rosaina dan erwin riduan…
Baca: Suami Nirina Zubir Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit, Nirina: I Will Stay Strong For You
Mereka adalah PPAT JAKARTA BARAT Yg tanda tangannya tertera di sertifikat yg menjadi dasar balik nama menjadi atas nama riri khamita dan suaminya edrianto.
Kita lihat terus perkembangannya ya teman2…
Yuks #kawalterus kasus ini
Nanti na akan update lagi ya…," pungkasnya.
Semoga kasus Nirina Zubir cepat selesai dan masalah mafia tanah di Indonesia lekas terungkap. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Tak Hanya Gondol Aset Tanah Senilai Rp 17 Miliar Milik Keluarganya, Nirina Zubir Tunjukan Bukti Soal ART Ibundanya yang Doyan Pinjam Duit ke Majikan, Coretan Tangan Ini Jadi Buktinya".
#Nirina Zubir #Riri Khasmita #Korban Mafia Tanah
Sumber: TribunStyle.com
LIVE UPDATE
Kasus Mafia Tanah Kemenag Lampung, Terdakwa Dihukum 3 Tahun Penjara
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: Hendak Cari Kayu Bakar Santri Tewas Tertabrak, Pasutri Terusir Meski Pegang SHM
Kamis, 19 Februari 2026
LIVE UPDATE
Kejari Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan & BPN atas Kasus SHM di Hutan Produksi
Kamis, 12 Februari 2026
LIVE UPDATE
Polemik Kawasan Cagar Alam Pegunungan Fakfak, Muncul Dugaan Mafia Tanah Lewat Bukti Sertifikat
Jumat, 16 Januari 2026
Live Update
LIVE UPDATE: Guru SMK Dikeroyok Siswa Lapor ke Polda Jambi, Mafia Tanah Ancam Cagar Alam Fakfak
Jumat, 16 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.