LIVE UPDATE
1 Divonis Mati & 4 Terdakwa Lain Kasus Peredaran 40 Kg Sabu di Bengkalis, Begini Responsnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Lima orang terdakwa kasus peredaran narkoba 40 kilogram sabu dan 50 ribu pil ektasi yang berhasil diungkap Polda Riau medio Maret lalu.
Mereka akhirnya mendapat vonis hukuman dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kamis (18/11) malam.
Empat orang diantaranya divonis hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis pada sidang sebelumnya.
Mereka diantaranya Syaiful, Jumaidi, Khairun Nizam dan Restu Hidayat karena sesuai keyakinan majelis hakim keempatnya terbukti bersalah sesuai dakwaan primer yang didakwakan JPU Kejari Bengkalis.
Sementara Satu tedakwa lagi Erman divonis hukuman pidana mati.(*)
# peredaran narkoba # Pengadilan Negeri # Bengkalis # Jaksa Penuntut Umum (JPU) # LIVE UPDATE
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Di Balik Setujunya Iran Gencatan Senjata 2 Minggu di Detik-Detik Akhir, Ada Taruhan Besar Trump
23 jam lalu
LIVE UPDATE
Geram Tanah Negara Tetiba Berubah Status, Masyarakat Manggarai Barat Demo di Kantor Pertanahan
23 jam lalu
LIVE UPDATE
Penertiban Pedagang di Kota Bula Maluku Digencarkan, Sebagian Sudah Mulai Pindah Ke Pasar Utama
23 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.