Kamis, 16 April 2026

HOT TOPIC

Aksi Brutal Komplotan Begal di Gresik Gasak Motor dan 2 HP hingga Aniaya Korban, Begini Kronologinya

Rabu, 17 November 2021 07:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komplotan begal kembali melakukan aksi brutal terhadap korbannya.

Kali ini terjadi di Gresik, Jawa Timur sebanyak empat begal beraksi menganiaya dua korban yang berboncengan di jalan poros Desa Abar-abir, kecamatan Bungah sekira pukul 00.30 WIB.

Motor dan dua handphone korban digasak para pelaku.

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (16/11/2021), para pelaku di antaranya Alfando Muji Kurniawan (27), Lyen Fajar Arianto (24), Jerry Prasetyo (30) dan Hendra Kurniawan (24).

Sedangkan dua korban bernama Mohammad Robet Firdaus dan Achmad Nur Rifa'an.

Baca: Pelaku Begal Karyawati Basarnas Sempat Pesta Sabu, Lakukan Aksi Serupa di 2 TKP Lain

Aksi ini bermula saat Robet berboncengan motor dengan temannya, Achmad.

Diketahui keduanya perjalanan pulang dari warung kopi.

Saat itu jalan yang dilalui korban dalam kondisi sepi.

Sementara empat pelaku berboncengan dengan dua motor dari arah Surabaya menuju Gresik.

Hendra membonceng Lyen dan Jerry Prasetyo membonceng Alfando Muji.

Baca: Begal Karyawati Basarnas Sempat Pesta Sabu sebelum Beraksi, Jual Ponsel Korban untuk Beli Narkotika

Ketika Jerry dan Alfando melihat sasaran, mereka langsung memepet motor korban.

Lantas Alfando menendang motor korban dan mengacungkan pisau.

Saking nekatnya Alfando melompat dari motor yang dikendarainya untuk menghentikan laju motor korban.

Hendra dan Lyen kemudian menyusul dan sempat memukul kepala Achmad empat kali menggunakan tangan kosong.

Hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar.

Korban yang tak berdaya membuat pelaku berhasil merampas motor Honda Scoopy milik korban.

Tak sampai di situ, para pelaku juga menggasak dua ponsel milik kedua korban.

Baca: Siswa Kelas 6 SD Menjadi Korban Begal di Bogor, Ibunya Panik Dapat Kabar sang Anak Bercucuran Darah

Namun para pelaku kini telah berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa empat pelaku dan menjebloskan mereka ke penjara.

Atas perbuatanya, komplotan begal itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Dikenakan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan," ujar Azis, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021).

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi 4 Begal di Gresik Rampas Motor Warga, Acungkan Pisau dan Pukul Kepala Korban"

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved