Minggu, 26 April 2026

Terkini Daerah

Pelaku Begal Karyawati Basarnas Sempat Pesta Sabu, Lakukan Aksi Serupa di 2 TKP Lain

Rabu, 17 November 2021 00:26 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka eksekutor begal berinisial T (25) yang menewaskan karyawati Basarnas bernama Mita dipengaruhi narkoba sebelum melancarkan aksinya.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heryanto mengatakan pelaku bisa nekat hingga menewaskan korbannya lantaran mengonsumsi narkoba.

"Kenapa T berani melakukan tindakan keji, memang didasari penggunaan narkoba. Saudara T melakukan pesta sabu di Pulogadung sebelum beraksi," ujarnya saat rilis kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (16/11/2021).

Setelah memakai narkoba, T bersama komplotannya mulai mencari mangsa.

Selain membegal Mita di Basarnas, mereka juga melakukan aksi kejahatan di dua tempat lain.

"Selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam hari itu, mereka juga melakukan tindak pidana di 2 tkp lainnya," tambah Setyo.

Setyo mengatakan T sempat membegal korban dan melakukan pencurian motor di kawasan Jakarta Timur.

Setelah itu, T menuju kawasan Kemayoran dan membegal karyawati Basarnas tersebut.

Akibat perbuatannya, T dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tiga pelaku yang menewaskan Mita.

Mereka berinisial RP alias K, MG alias P dan MR alias E.

Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca: Tampang Pelaku Begal yang Sering Beraksi di Kawasan Jakabaring, Incar Perempuan Bermotor Sendirian

Pelaku di bawah pengaruh narkoba

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku berinisial T yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita (22) hingga tewas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku nekat membegal Mita lantaran dipengaruhi oleh narkoba.

"Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ungkap Hengki saat dikonfirmasi pada Senin (15/11/2021).

Namun, Hengki akan menjelaskan kronologis peristiwa dan penangkapan lebih lengkap besok saat rilis kasus tersebut.

"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Besok akan kita rilis lengkap," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang karyawati bernama Mita Nurkhasanah tewas dibacok oleh komplotan pembegal di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10/2021) dini hari.

Dari keterangan yang beredar di media sosial, pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua unit sepeda motor.

Mereka kemudian membacok korban hingga terkapar di jalan dan tewas.

Mita sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Kemayoran.

Namun, naas, sampai rumah sakit nyawanya tak tertolong.

Korban meninggal dunia sekitar pukul 02.47 WIB.

Pelaku Jual Barang Curian untuk Beli Narkotika

Para pelaku begal yang menyerang hingga tewas pegawai Badan SAR Nasional (Basarnas) berinisial MN (22) juga menggasak ponsel milik korban.

Ponsel merk Vivo itu kemudian dijual, dan hasilnya digunakan untuk membeli narkotika.

"Pelaku tiga ini positif karena dipakai untuk beli narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Senin (1/11/2021).

Yusri menambahkan, hasil tes urine kepada tiga pelaku begal menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.

"Hasil tes urine positif," ujar dia.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca: Pelaku Begal Wanita Pegawai Basarnas Gunakan Sabu sebelum Melakukan Aksinya

Yusri mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu RP alias K, MG alias P, dan MR.

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor atau yang menghajar korban.

"Satu pelaku lagi inisial T alias AD DPO (daftar pencarian orang) yang masih dalam pengejaran," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, kasus bermula ketika korban dan kekasihnya sedang menunggu ojek online (ojol) di Jalan Angkasa Raya.

Tak berselang lama, empat pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor menghampiri MN.

Salah satu pelaku sempat berteriak kepada korban.

"Pelaku inisial T yang DPO mengeluarkan satu kalimat 'kamu sudah mukul adik saya'. Korban nggak tahu apa-apa," ujar Yusri.

Ia menjelaskan, kalimat yang diucapkan pelaku hanya modus saat melakukan aksi begal.

"Ini hanya teknis pelaku untuk merebut barang korban.

Jadi kalimat ini enggak ada, karena korban sama pacarnya lagi nunggu.

Mereka berhenti langsung mengatakan gitu dan mengambil hp kprban dan membacok," ungkapnya.

Melihat kawanan begal, kekasih korban kabur.

Sedangkan pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan membacok korban hingga tewas.

"Tanpa melihat situasi, pelaku membacok korban dan mengambil HP Vivo dan korban meninggal dunia," tutur Yusri.

Ketiga pelaku kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Begal Karyawati Basarnas Sempat Pesta Sabu Sebelum Beraksi, Lakukan Aksi Serupa di 2 TKP Lain

# begal # Basarnas # pesta sabu # narkoba

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #begal   #Basarnas   #pesta sabu   #narkoba

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved