Terkini Nasional
WEBINAR TRIBUN SERIES: PPHN Memperkuat Konsensus Sistem Presidensial
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak dimaksudkan untuk memperlemah konsensus dalam penguatan sistem presidensial.
PPHN justru akan tetap disesuaikan dan memperkuat sistem presidensial di mana presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, serta presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan yang tetap dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena alasan politik.
Substansi PPHN hanya mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1975).
Dengan demikian, hadirnya PPHN sama sekali tidak akan mengurangi ruang dan kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan.(*)
Baca: LAUNCHING TRIBUNNEWSSULTRA & WEBINAR Menarik Investasi ke Sulawesi Tenggara di Tengah Pandemi
Baca: Fahri Hamzah Setuju Amandemen Kelima Undang-Undang Dasar dan Penguatan Sistem Presidensialisme
Baca selengkapnya di sini
# Bambang Soesatyo # Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) # PPHN # Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tribunnews Update
Wisuda S3, Disertasi Sahroni Bahas Pemberantasan Korupsi Diuji oleh Rekan DPR RI Bambang Soesatyo
Rabu, 15 Oktober 2025
Sejarah Hari Ini
Sidang Perdana BPUPKI sebagai Tonggak Sejarah Lahirnya Dasar Negara Republik Indonesia, Pancasila
Jumat, 30 Mei 2025
VIRAL NEWS
Bamsoet & Agus Gumiwang 'Ngalah', Kompak Dukung Bahlil Jadi Calon Ketum Golkar Demi Keutuhan Partai
Selasa, 20 Agustus 2024
Tribunnews Update
Pantun Bamsoet di Sidang MPR: Calon Menteri Jangan Bimbang, Baik-baiklah ke Presiden Sekarang
Jumat, 16 Agustus 2024
VIRAL NEWS
[FULL] Pidato Bamsoet di Depan Jokowi saat Buka Sidang Tahunan MPR RI, Beri Pantun Khusus ke Prabowo
Jumat, 16 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.