Terkini Daerah
Kabar Terbaru Kasus Subang, Yoris dan Danu Kembali Dipanggil Polisi, Total Sudah Dipanggil 12 Kali
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua saksi kunci dalam perkara perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, kembali dipanggil pihak kepolisian.
Dua saksi kunci tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) serta Yoris (34).
Dapat diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan dari korban serta Yoris anak tertua dari korban.
Pantauan dilapangan, Danu bersama Yoris datang ke Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 11.00 WIB.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum keduanya menjelaskan, dengan agenda pemanggilan kali ini Danu sudah dipanggil polisi sebanyak 12, sementara klien lainnya yakni Yoris sudah 8 kali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Iya dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalo Yoris 8 kali yah, dua-duanya lanhsung dipanggil hari ini," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Menurut Taufan, agenda pemanggilan dari kedua kliennya direncanakan pada Senin (8/11/2021) kemarin. Namun, pihaknya meminta diundur dengan alasan kliennya seperti Danu yang merasa kelelahan pasca diperiksa secara marathon.
"Sebelumnya memang hari senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," katanya.
"Konteksnya kita masih belum mengetahui pemeriksaannya apa kita lihat setelah diperiksa nanti," Achmad menambahkan.
Baca: Fakta Baru Kasus Subang, Yosef Pernah Dikejar Yoris karena Nikahi Istri Muda
Sementara itu, pihaknya masih belum mengetahui terkait agenda pemanggilan dua kliennya pada saat ini.
Sebelumnya, pada Selasa (9/11/2021) kemarin saksi kunci lain seperti Yosef (55) juga diperiksa pihak kepolisian selama 5 jam.
Dari pemeriksaan Yosef yang ke-15 ini, terdapat fakta baru dari kasus yang saat ini dikenal dengan sebutan kasus subang.
Fakta baru tersebut, yakni pihak kepolisian yang menanyakan perihal sifat tempramen dari anaknya Yosef yang tak lain yaitu Yoris (34).
Dari sifat tempramen tersebut, Yosef mengatakan melalui kuasa hukumnya bahwa Yoris sempat di Ruqyah pada 2018 lalu karena memiliki sifat yang tempramen.
Sementara itu, sudah berjalan 83 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah ada 54 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna dapat mengungkap kasus yang setiap harinya menjadi sorotan publik.
Baca: Kuasa Hukum Ungkap Terbaru Kasus Subang, Sebut Dulu Yoris Pernah Kejar Yosef sambil Bawa Senjata
Penyelidikan yang mulai mengarah ke seseorang
Polisi menyebut penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di subang sudah mengarah pada siapa dalang perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, Selasa (9/11/2021).
Penyelidikan yang mulai mengarah ke seseorang itu disebutkan membuat salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang mulai panik.
Polisi memang tak menyebutkan secara gamblang siapa saksi yang mulai panik tersebut.
Namun, Erdi berbicara itu terkait pengakuan Muhammad Ramdanu atau Danu mengenai alasan membersihkan bak mandi di TKP Dusun Ciseuti.
Seperti diketahui, Danu mengakui telah membersihkan bak mandi yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara di rumah Tuti Suhartini tepatnya di Dusun Ciseuti.
Dalam pengakuannya, Danu menyebut dia disuruh oleh oknum Banpol berinisial U untuk membersihkan bak mandi tersebut.
Di dalam bak mandi itu diketahui masih berceceran darah korban.
Selain itu, Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting di dalam bak mandi yang kemudian diperintahkan oknum Banpol untuk dibawa saja.
Pengakuan Danu ini yang disebut Kombes Pol Erdi A Chaniago sebagai pengakuan yang harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.
Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.
Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Kembali Dipanggil Polisi, Ada Fakta Baru Terkait Saksi Kunci?
# Tuti Suhartini # Muhammad Ramdanu # Amalia Mustika Ratu # Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang # Pelaku Pembunuhan ibu dan anak di Subang # kasus Subang # Update Kasus Pembunuhan di Subang
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Daerah
Baru Ketahuan! Harta Kekayaan Polisi Inisial T Melejit Saat Tangani Kasus Subang
Rabu, 11 September 2024
Terkini Nasional
Bukan Mimin, Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terbukti Rusak TKP Pembunuhan
Selasa, 10 September 2024
Viral News
Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selasa, 10 September 2024
Live Update
Yosep Kasus Subang Divonis 20 Tahun Penjara: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Jumat, 26 Juli 2024
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Bongkar Persamaan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Kasus Subang, Nasib Pegi Mirip Mimin Cs?
Selasa, 25 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.