Polres Lampung Tengah Amankan Lima Pelaku Judi
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUN-VIDEO.COM, LAMTENG - Jajaran Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, amankan lima pelaku judi di dua kampung berbeda.
Dua pelaku atas nama Isnanto dan Wito, diamankan di Kampung Sulusuban Kecamatan Seputih Agung.
Tiga orang yakni Darnim, Joko, dan Saparudin ditangkap di Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha.
Kelimanya masih diamankan di Mapolres Lamteng guna penyidikan lebih lanjutan.
Mereka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)
Tonton juga:
Petugas Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Supir Bus di Terminal Tirtonadi
Hermanto, Pengemudi Gojek yang Motornya Dibedah Ucapkan Terima Kasih!
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Lampung
Terkini Nasional
MOTIF PEMBUNUHAN Siswi SMK di Lampung, Sang Kekasih Gelap Beristri Gelap Mata Diminta Uang Rp 8 Juta
Jumat, 19 September 2025
Live Update
Polres Lampung Tengah Ringkus Residivis yang Bobol Warung Brimob, Kerugian Capai Rp20 Juta
Jumat, 11 Juli 2025
Viral News
Kronologi Perampokan Sadis Pasutri di Lampung Tengah, Pelaku Berpura-pura Beli di Toko Korban
Senin, 24 Maret 2025
Viral News
LIVE: Pelaku yang Rampok Pasutri di Lampung Tengah Ditangkap, Ternyata Masih Satu Kampung
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
Satlantas Polres Lampung Tengah Klarifikasi Video Pemotor Masuk Jalan Tol, Ternyata Rekayasa Lalin
Minggu, 14 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.