Kamis, 16 April 2026

Polres Lampung Tengah Amankan Lima Pelaku Judi

Kamis, 8 Juni 2017 17:21 WIB
Tribun Lampung

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUN-VIDEO.COM, LAMTENG - Jajaran Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, amankan lima pelaku judi di dua kampung berbeda.

Dua pelaku atas nama Isnanto dan Wito, diamankan di Kampung Sulusuban Kecamatan Seputih Agung.

Tiga orang yakni Darnim, Joko, dan Saparudin ditangkap di Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha.

Kelimanya masih diamankan di Mapolres Lamteng guna penyidikan lebih lanjutan.

Mereka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)

Tonton juga:

Petugas Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Supir Bus di Terminal Tirtonadi

Hermanto, Pengemudi Gojek yang Motornya Dibedah Ucapkan Terima Kasih!

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved