Terkini Nasional
Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengganti Azis Syamsuddin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI belum menerima surat pengganti Azis Syamsuddin di posisi Wakil Ketua DPR RI usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, bahwa pihaknya menunggu surat yang diajukan Partai Golkar untuk mengganti Azis Syamsuddin di pimpinan DPR RI.
"Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk. Dan biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar, kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca: Ditangkap KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Punya Kekayaan Harta Capai Rp100 Miliar
Dasco menegaskan tidak ada batas waktu untuk mengajukan pergantian Azis di pimpinan DPR RI.
Namun, Dasco mengatakan untuk menjalankan fungsi dan tugas pimpinan DPR RI, maka akan ada Pelaksana Tugas (Plt) yang akan menggantikan Azis Syamsuddin.
Dasco memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu kinerja pimpinan DPR RI khususnya dalam pengambilan keputusan.
"Tenggat waktu tidak ada. Makanya dalam mekanisme yang ada di pimpinan karena tak ada tenggat waktu sehingga kita membuat kontigensi plan-nya memberikan Plt kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya. Karena kalau tidak, bisa tugas yang ada terbengkalai," ucap Dasco.(*)
# Azis Syamsuddin # DPR RI # Komisi Pemberantasan Korupsi
Reporter: Chaerul Umam
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapal Perang AS Berada di Dekat Indonesia, DPR RI Desak Pemerintah Tegaskan Sikap Netral
5 hari lalu
Selebritis
Anggota DPR Uya Kuya Tegaskan Tak Miliki Dapur MBG, Singgung Trauma Rumah Pernah Dijarah
5 hari lalu
Nasional
Tak Sekadar Amankan Uang Rp95 Juta, KPK Temukan Dokumen Rahasia di Kasus Bupati Tulungagung
Jumat, 17 April 2026
Terkini Nasional
Soroti Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, DPR RI Tegaskan Harus Transparan dan Bebas Titipan
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.