TRIBUNNEWS PODCAST
Kakek Rudapaksa Cucu Divonis 9 Tahun Penjara, Saipul Jamil Bebas, Witan Gabung Lechia Gdansk
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pencabulan anak di bawah umur divonis pidana penjara selama 9 tahun, dan didenda sebesar Rp 20 juta subsider kurungan 6 bulan.
Lebih dari 64 juta warga Indonesia telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pedangdut Saipul Jamil selesai menjalani hukuman penjara pada Kamis, 2 September 2021 kemarin.
Setelah sebelumnya sempat mengontrak striker Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, kini Lechia Gdansk menjadi klub baru bagi Witan Sulaiman.(*)
Simak selengkapnya Tribunnews Podcast di sini
Baca: Resmi Bebas, Saipul Jamil Ingin Tuntaskan Dendam
Baca: Dijemput Indah Sari Naik Porsche Merah, Saipul Jamil Agenda Selanjutnya Mau ke Makam Orangtua
# Tribunnews Podcast # Rudapaksa # penjara # Saipul Jamil
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rismon Sianipar Bakal Dijebloskan ke Penjara atas Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketahuan Rudapaksa Anak hingga Melahirkan, Rumah Ayah di Muratara Langsung Digeruduk Massa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kamelia Syok Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Hadiri Sidang di PN Jakarta Pusat dan Sempat Berdoa
2 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi Aditya Zoni seusai Ammar Divonis 7 Tahun, Wajah Tegang dan Ungkap Kekecewaan di Pengadilan
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Terbukti Bersalah Jadi Perantara Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.