Selasa, 7 April 2026

Terkini Nasional

Resmi! PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali Lanjut Terus hingga 23 Agustus 2021

Senin, 16 Agustus 2021 21:54 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Pemerintah memutuskan terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali selama seminggu sampai Senin (23/8/2021).

Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun Youtube resmi Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).“"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Dengan keputusan tersebut, berarti PPKM di Jawa-Bali telah diterapkan lebih dari satu bulan sejak Sabtu (3/7/2021).

PPKM yang terus diperpanjang Sebelumnya, PPKM Darurat telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021).

Baca: BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021

Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Sebut Berhasil Turunkan 76 Persen Kasus Baru

Awalnya PPKM Darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

PPKM kemudian berubah nama menjadi PPKM Level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

PPKM Level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.

Pada Konferensi Pers PPKM, 16 Agustus 2021, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Sampai 23 Agustus 2021

# PPKM Level 4 # PPKM Jawa-Bali # Luhut Binsar Pandjaitan

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved