Rabu, 15 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Sebut Berhasil Turunkan 76 Persen Kasus Baru

Senin, 16 Agustus 2021 21:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah hari ini (16/8/2021), memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di willayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Hal itu dilakukan lantaran PPKM yang diberlakukan menunjukkan hasil positif.

Diinformasikan bahwa penambahan kasus baru per 15 Agustus lalu turun 76% dibandingkan PPKM periode sebelumnya.

Informasi perpanjangan PPKM Darurat di Jawa-Bali disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021) malam.

Kasus disebut terus menurun selama pemberlakukan PPKM Darurat.

Per 15 Agustus lalu juga mengalami penurunan hingga 76% dibanding PPKM periode sebelumnya.

Berkaitan dengan hal itu, pemerintah akhirnya memperpanjang PPKM hingga 23 Agustus mendatang.

Selain itu terdapat 8 tambahan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam pemberlakuan PPKM level 3.

Baca: Breaking News: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Sebut Berhasil Turunkan 76 Persen Kasus Baru

"Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," kata

Hal itu diputuskan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Perpanjangan diberlakukan untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 4,3 hingga 2.

"Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," kata Menko Marves

Seperti diketahui, perpanjangan periode PPKM bukan yang pertama.

Sebelumnya PPKM level diberlakukan pada 21 Juli 2021.

Peraturan ini kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dilanjutkan Periode 2-9 Agustus 2021 serta 10 hingga 16 Agustus.

Pemerintah berharap perpanjangan PPKM ini bisa menekan laju penularan Covid-19. (Tribun-Video.com)

# PPKM  # PPKM Darurat # Luhut Binsar Pandjaitan # penularan Covid-19

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved