Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Anies Baswedan Terbitkan Keputusan Gubernur Terkait PPKM Level 4 Covid-19

Rabu, 11 Agustus 2021 20:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 974 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19, sebagai pelaksana dari Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021.

Dalam Kepgub tersebut, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi mulai pukul 10.00 -  20.00 WIB, dengan pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas.

Namun masyarakat berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Bioskop, tempat bermain anak dan hiburan yang lokasinya di dalam mal juga dilarang beroperasi.

"Penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dan di atas 70 (tujuh puluh) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan / mal/ pusat perdagangan," kata Anies dikutip dalam Kepgub, Rabu (11/8/2021).

Baca: Detik-detik Helm Milik Petugas Dishub DKI Dicuri di Depan Kantor Anies Baswedan, Ini Kata Polisi

Baca: Anies Izinkan Warga yang Sudah Divaksin Lolos Penyekatan dan Bisa ke Mana Saja, Wiku: Tapi Ingat 3M

Anies menegaskan, selama pembukaan bertahap tempat publik di masa PPKM, masyarakat yang beraktivitas di setiap tempat atau sektor, termasuk mal, wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.

Bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 (tiga) bulan setelah terkonfirmasi Covid-19, dapat menunjukkan bukti hasil laboratorium.

Sementara penduduk yang kontraindikasi terhadap vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter.

"Yang sudah divaksin dan ingin melakukan kegiatan, siapkan bukti vaksinnya, dapat dilampirkan dengan sertifikat vaksin yang diunduh melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau laman PeduliLindungi.id," kata Anies. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Terbitkan Kepgub Baru: Mal di DKI Boleh Buka, Tapi Warga Usia di bawah 12 Tahun Dilarang Masuk

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DKI Jakarta   #Anies Baswedan   #PPKM   #Covid-19   #Mal   #pusat perbelanjaan   #vaksin

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved