Minggu, 16 November 2025

Terkini Metropolitan

Heboh NIK KTP Dipakai Orang Asing, Warga Bekasi Gagal Vaksin Covid-19

Rabu, 4 Agustus 2021 13:23 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 karena nomor induk kependudukan - NIK KTP Elektronik dipakai warga negara asiang (WNA).

Kejadian itu viral di media sosial, korban bernama Wasit Ridwan (47 tahun) warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan merasa kecewa gagal melakukan vaksinasi di wilayahnya, dikarenakan NIK e-KTP nya sudah digunakan WNA.

Petugas kesehatan menolak memberikan vaksinasi covid-19, lantaran NIK telah digunakan oleh orang lain.

Wasit menceritakan kejadian penolakan itu terjadi saat dia mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi karena NIK-nya telah dipakai.

“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit, Selasa (3/8/2021).

Saat diverifikasi, kata Wasit NIK e-KTP miliknya sudah digunakan WNA bernama Lee In Wong.

Berdasarkan data yang terlihat, WNA tersebut sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok dan rencananya vaksinasi tahap kedua pada tanggal 17 September 2021 nanti.

Wasit Ridwan menuturkan dirinya sangat terkejut mendengar hal yang disampaikan Petugas Vaksinasi, karena Nik e-KTP nya sudah digunakan untuk vaksinasi dengan nama orang lain.

“Mendengar hal itu saya pulang dan akhirnya gagal vaksin, saya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dan ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ugkap Wasit.

Baca: Kisah Seorang Gagal Vaksin karena NIK-nya Terdaftar Vaksinasi, DPR: Sudah Ada e-KTP Masih Nyasar?

Baca: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Kunjungi Padang, Pantau PPKM dan Vaksinasi

Wasit mengatakan selama ini pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya.

Baik ketika mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan, dirinya tidak pernah menemui masalah.

“Enggak tahu kenapa pas vaksin justru enggak bisa,” ucap dia.

Wasit meminta agar petugas memberikan vaksinnya, dijelaskan wasit bisa divaksin tapi tidak mendapatkan sertifikat vaksin.

Karena membutuhkan sertifikat itu sebagai syarat masuk kerja, Wasit pun menolak. Dirinya memilih mengurus persoalan pencatutan NIK miliknya.

“Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain,” ucap dia.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait persoalan itu.

Akan tetapi, ditegaskan itu bisa saja terjadi karena tidak menggunakan Kemendagri.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Dirjen Dukcapil, vaksin itu tidak menggunakan data Kemendagri atau tidak nge link dengan data Kemendagri sehingga kami tidak bisa berbuat banyak. Tapi kalau kondisinya seperti Pak Wasit seharusnya beliau dilayani kalau memiliki administrasi kependudukan yang sah,” ucap dia.

Persoalan pendataan ini, lanjut Hudaya, sempat terjadi pada warga yang datanya belum diperbaharui. Tapi setelah diperbaharui tetap terkendala di data vaksin.

“Jadi sempat ada warga yang statusnya awalnya kawin tapi diubah jadi cerai mati karena suaminya meninggal. Terkendala di data itu, kemudian kami update, tetap tidak bisa karena data vaksin tidak link ke Kemendagri,” kata dia. (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam )

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIRAL Terkonfirmasi, Warga Bekasi Gagal Vaksinasi Covid Gegara NIK KTP Dipakai WNA

# Dirjen Dukcapil # Kabupaten Bekasi # Vaksinasi Covid-19

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved