Terkini Nasional
Nadiem: Ada Mispersepsi PP 57/2021 Tiadakan Matkul Pancasila dan Bahasa Indonesia
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan ada mispersepsi di masyarakat mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).
Menurut Nadiem, ada masyarakat yang menganggap PP ini tidak lagi meniadakan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib.
"Jadi ada mispersepsi dari masyarakat bahwa dengan adanya PP ini, mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia itu dikeluarkan dan bukan lagi menjadi muatan mata kuliah wajib di pendidikan tinggi," ujar Nadiem dalam cuplikan video yang disiarkan Kemendikbud, Jumat (16/4/2021).
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim: Vaksinasi Diprioritaskan untuk Guru PAUD, SD, dan SLB Dulu
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Bidik Vaksin 5 Juta Guru Selesai di Akhir Juni
Menurut Nadiem, tidak ada maksud dari pemerintah khususnya Kemendikbud untuk mengubah mata kuliah wajib di perguruan tinggi.
Nadiem menjelaskan PP tersebut merujuk pada undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjelaskan dan mengulang substansi kurikulum wajib muatan kurikulum wajib.
"Masalahnya adalah tidak secara eksplisit di dalam PP tersebut tersebut mengenai undang-undang nomor 12 tahun 2012 yaitu undang-undang Dikti di mana ada mata kuliah wajib Pancasila, bahasa Indonesia dan selanjutnya," tutur Nadiem.
Seperti diketahui, Kemendikbud bakal mengajukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).(*)
# Nadiem Makarim # Mendikbud # PP 57/2021
Reporter: Fahdi Fahlevi
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Menangis seusai Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook: Saya Udah Capek
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Petinggi Google Bantah Tuduhan Investasi Gojek terkait Chromebook di Masa Nadiem Makarim
21 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Lanjutan Chromebook Dibantu Penerjemah, Nadiem Makarim Hadirkan 3 Mantan Petinggi Google
1 hari lalu
Terkini Nasional
Terungkap! Saksi Nadiem Sebut Rp113 Miliar Sisa Anggaran Chromebook Sudah Dikembalikan Kas Negara
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Chromebook, Mohon agar Dapatkan Keadilan
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.