Senin, 24 November 2025

INDONESIA UPDATE

Pengakuan Pelaku Pelemparan Batu terhadap Sopir Truk: Minta Uang Rp10 Ribu Tapi Tak Dikasih

Senin, 22 Maret 2021 15:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pria yang melakukan aksi pelemparan terhadap sopir truk di Asahan, Labuhan Batu Utara akhirnya diciduk oleh pihak kepolisian.

Mereka ditangkap pada hari yang berbeda.

Keduanya yakni Eko Bambang Iwanto (38) dan Anggik Pohan (21).

Kejadian pelemparan bermula saat pelaku meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada korban.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengungkapkan, korban diminta uang sebesar Rp50 ribu oleh kedua pelaku.

Namun korban yang merupakan sopir truk tersebut enggan memberikan uangnya.

Hal itu yang memicu pelaku emosi dan mengejar korban hingga ke perbatasan Kabupaten Asahan.

Baca: Viral Video Pemalakan di Rel Kereta Kebon Pisang, Pelaku Paksa Korban Berhenti dan Ambil Motornya

Baca: Viral Video Dugaan Pemalakan di Rel Kereta Kebon Pisang Jakarta Utara, Polisi Kejar Para Pelaku

Pelaku kemudian melakukan aksi pelemparan batu terhadap truk yang ditumpangi korban.

Kedua pelaku sempat kabur seusai melakukan aksi anarkisnya itu.

Namun sementara itu, Eko menyatakan pernyataan yang berbeda dengan korban.

Saat dimintai keterangan oleh Tribunnews, Eko mengaku meminta uang Rp10 ribu. Namun hanya diberi uang Rp5 ibu saja.

Pelaku kemudian mengejar korban untuk meminta uang sisanya.

Pelaku Eko diketahui merupakan warga Dusun I Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Sementara, Anggik Pohan warga Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara ditangkap pada Jumat (19/3/2021). (*)

Baca berita terkait lainnya di sini

# pelemparan batu # Labuhan Batu Utara # Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved