Terkini Daerah
PNS Kena Banjir Bisa Ambil Cuti hingga Sebulan dan Tetap Digaji Penuh
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkena bencana banjir dapat mengajukan cuti alasan penting selama maksimal satu bulan.
Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Paryono.
" PNS yang terkena bencana, tidak hanya banjir ya, bisa mengajukan cuti alasan penting," kata Paryono kepada Kompas.com, Senin (22/2/2021).
Adapun menurut Paryono aturan mengenai cuti alasan penting ASN ini sudah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.
Sementara terkait gaji, lanjut Paryono, ASN yang pengambil cuti alasan penting akan tetap mendapatkan gaji penuh.
Namun, uang tunjangan kinerjanya akan dipotong karena tidak masuk kerja. "Kalau tunjangan jabatan tidak dipotong," ujar dia.
Adapun DKI Jakarta dilanda hujan deras beberapa hari belakangan.
Hujan yang terus menerus itu menyebabkan daerah di DKI Jakarta dan sekitarnya terendam banjir.
Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan semua titik banjir di Jakarta telah surut 100 persen pada Senin (22/2/2021) pukul 03.00 dini hari.
"Hari Senin dini hari jam 3 pagi tadi dipastikan 100 persen sudah surut," kata Anies dalam keterangan suara, Senin (22/2/2021).
Anies mengatakan, surutnya banjir Jakarta merupakan kerja keras seluruh jajaran dari Pemprov DKI Jakarta sehingga banjir tidak berlangsung lama.(Kompas.com/Sania Mashabi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PNS Kena Banjir Bisa Ambil Cuti hingga Sebulan dan Tetap Digaji Penuh
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Warga Aceh Masih Trauma, Banjir Rendam Desa Cane Toa Gayo Lues hingga 90 Persen Rumah Terdampak
5 hari lalu
LIVE UPDATE
65 Rumah Rusak Milik Korban Banjir di Aceh Tenggara di Rehab, Bantuan Cair 60 Persen Per Unit
7 hari lalu
Saksi Kata
Kisah Penyintas Banjir Tapteng Bangun Huntara Mandiri, Bertahan Tanpa Aliran Listrik di Rumah Baru
Senin, 13 April 2026
Viral News
SUDAH BERANGKAT PAKAI BAJU PNS! 9 Orang di Gresik Ini Ternyata Tertipu SK Palsu, Bayar Rp150 Juta
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.