Terkini Nasional
Mahfud MD Bentuk 2 Tim untuk Bereskan Masalah UU ITE
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini telah membentuk dua tim untuk membereskan masalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim pertama, kata Mahfud, bertugas untuk membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang selama ini sering dianggap pasal karet.
Nantinya tim tersebut akan dipimpin oleh Menkominfo Johnny G Plate.
Tim tersebut, kata dia, juga akan melibatkan sejumlah kementerian lain di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Baca: UU ITE Diminta Jokowi untuk Direvisi, Inilah Deretan Nama yang Pernah Dijerat UU No 11 Tahun 2008
Kemudian tim kedua, kata Mahfud, adalah tim revisi atau tim rencana revisi Undang-Undang ITE.
Tim tersebut, kata dia, akan bertugas untuk mendiskusikan dan mendengarkan masukan dari para ahli, LSM, dan gerakan pro demokrasi untuk menentukan perlu atau tidaknya UU ITE direvisi.
"Kemenkopolhukam yang mendapat tugas menyelesaikan masalah undang-undang ITE yang mengandung muatan, satu, pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet. Yang kedua mempelajari kemungkinan dilakukannya revisi atas undang-undang ITE. Jadi sekarang ini Kemenkopolhukam sudah membentuk dua tim," kata Mahfud dalam keterangan video dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Jumat (19/2/2021).
Baca: Wacana Revisi UU ITE Menguat, Presiden Jokowi Disebut Gundah Lihat Warga Saling Adu
Selain itu, kata Mahfud, nantinya tim kedua juga akan mendengarkan masuka dari DPR mengingat menurutnya ada juga anggota DPR yang tidak setuju jika UU tersebut direvisi.
Alasan mereka yang tidak setuju revisi, kata Mahfud, antara lain terkait dengan kekhawatiran akan fitnah, berita bohong, dan pornografi di media sosial.
"Banyak juga orang-orang di DPR yang tidak setuju kalau ini diubah karena alasannya bahaya loh negara ini kalau tidak punya undang-undang begitu," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan kedua tim tersebut akan bekerja mulai Senin 22 Februari pekan depan.
"Jadi dua tim ini akan sudah mulai bekerja hari Senin tanggal 22 bulan Februari ini mereka akan dipanggil untuk segera bekerja," kata Mahfud.(*)
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Respons Mahfud MD soal Seruan Gulingkan Prabowo: Itu Bukan Makar, Presiden Harus Merenung
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Tegaskan Seruan Pemakzulan Prabowo hingga Kritik Tajam Bukan Makar: Itu Hak Demokrasi
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Sebut Pemerintah "Keliru Jalan": Dikritik Mental, Dibalikan Tanpa Penyelesaian Profesional
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kata Mahfud MD soal Saiful Mujani Serukan Gulingkan Prabowo: Bukan Makar, Prabowo Harus Instropeksi
Rabu, 8 April 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.