Overview Tribunnews
Anak Laporkan Ibu dan Dihujat Warganet, Pengacara: Masalah Ini Harus Dilihat dari Perspektif Hukum
Simak Selengkapnya di sini
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini viral di Kabupaten Demak seorang anak melaporkan ibu kandungnya.
Berdasarkan informasi terbaru laporan tersebut telah dicabut sang anak dan keduanya telah sepakat damai.
Terkait hal itu M Syaefudin selaku pengacara kasus Agesthi selaku anak yang melaporkan ibunya membeberkan keinginan Agesthi yang bersifat emosional pada acara Overview di Tribunnews pada 14 Januari 2021.
"Itu bahwa ibu saya meminta maaf atas kekhilafannya itu saya akan memaafkan, karena itu bagaimanapun ibu kandung saya," ujar M Syaefudin memaparkan ucapan Agesthi terkait gugatannya.
Setelah sang ibu meminta maaf dan mengakui kekhilafannya, kini kedua belah pihak telah berdamai dan berpelukannya.
Ia juga memaparkan bahwa sebenarnya Agesti Ayu merupakan anak baik dan patuh orangtua.
Menurut pemaparannya, ia hanyalah korban dan menerima kekerasan karena kejengkelan dari dua belah pihak.
Baca: Marak Kasus Anak Tuntut Orangtua, Psikolog UNS: Terjadi karena Sudah Ada Konflik Sebelumnya
"Dia itu sebenarnya anak baik, patuh terhadap orangtua, karena masih tataran belajar dan kuliah di Jakarta," ujar M Syaefudin.
Ia juga memaparkan bentuk laporan tersebut bukan wujud melawan orangtua.
"Untuk mencari keadilan bukan melawan orangtua, tetapi mencari keadilan," imbuhnya.
Ia juga memahami perspektif warganet yang menanggapi masalah tersebut.
Terkait hal itu, ia memaparkan bahwa kasus ini harus dilihat secara kacamata hukum.
Menurutnya, secara hukum kasus tersebut masuk di ranah KDRT dan sah untuk dilaporkan secara hukum.
"Sebenarnya masyarakat harus melek hukum terkait hal ini," ujar M Syaefudin.
Selengkapnya simak pada video di atas.(*)
Reporter: Fikri Febriyanto
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Akhir Drama Pengantin Kabur di Pati: Nayla & Davin Menikah, Bayar Rugi Rp30 Juta ke Mempelai Pria
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Viral Kisah Pilu Mujiran Kakek 74 Tahun: Dipenjara Dituduh Curi Sisa Getah Karet PTPN Rp 8,8 Juta
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Viral Video Pedagang Es Ditertibkan Tak Humanis di CFD, Kini Satpol PP Minta Maaf & Janji Evaluasi
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Viral Video Pocong Jadi-jadian Sering Ketok Pintu Rumah saat Malam Hari, Bikin Resah Warga Tangerang
Kamis, 21 Mei 2026
Viral di Medsos
Viral! Gorong-gorong Legendaris Jokowi jadi Sorotan, Warganet Sebut Situs Bersejarah Jakarta
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.