INDONESIA UPDATE
Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara, Sidang Kasus Jerinx Digelar Lagi Hari Ini Agendanya Bacakan Pledoi
TRIBUN-VIDEO.COM - Soal kasus I Gede Aryastina alias Jerinx, hari ini Selasa (10/11/2020) sidang akan digelar lagi.
Dalam sidang sebelumnya, Jerinx dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kemudian di sidang hari ini, ia akan membacakan pledoinya.
Hal itu disampaikannya dalam sidang pekan lalu.
Ia menyebut akan membuat pledoi dari penasihat hukumnya dan dari dirinya sendiri.
Mendapat tuntutan tiga tahun penjara, Jerinx merasa geram dan emosional.
Baca: Jalani Sidang Lanjutan, Jerinx Diperciki Air Suci dan Cium Kaki sang Ibunda
Hal tersebut terlihat usai persidangan ketika ia mempertanyakan siapa pihak yang ingin memenjarakannya.
Ia merasa tuntutan tiga tahun penjara atas apa yang ia lakukan adalah sebuah tindakan yang berlebihan.
Sebab dalam persidangan pihak dari IDI pusat dan IDI Bali mengaku tak ingin menjebloskannya ke penjara.
Diketahui, Jerix dituntut tiga tahun penjara atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial.(*)
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Kekerasan Fisik & Seksual Dilakukan Pengelola Panti Asuhan di Buleleng Bali, Pelaku Ditahan Polisi
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Bos Mafia Skotlandia Ditangkap di Bali, Lakukan Kejahatan Pembunuhan, Narkotika & Money Laundry
Rabu, 1 April 2026
Regional
LIVE UPDATE: Nelayan Situbondo Ditemukan Terapung di Laut Bali, Pekerja WiFi Tewas di Magetan
Selasa, 31 Maret 2026
tribunnews update
Sindikat Pemutilasi WN Ukraina Ihor Terlacak Interpol, 6 Pelaku Jadi Buron Internasional
Senin, 30 Maret 2026
tribunnews update
Sindikat Pemutilasi WN Ukraina Ihor Terlacak Interpol, 6 Pelaku Jadi Buron Internasional
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.