Sabtu, 11 April 2026

INDONESIA UPDATE

Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara, Sidang Kasus Jerinx Digelar Lagi Hari Ini Agendanya Bacakan Pledoi

Selasa, 10 November 2020 16:09 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Soal kasus I Gede Aryastina alias Jerinx, hari ini Selasa (10/11/2020) sidang akan digelar lagi.

Dalam sidang sebelumnya, Jerinx dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian di sidang hari ini, ia akan membacakan pledoinya.

Hal itu disampaikannya dalam sidang pekan lalu.

Ia menyebut akan membuat pledoi dari penasihat hukumnya dan dari dirinya sendiri.

Mendapat tuntutan tiga tahun penjara, Jerinx merasa geram dan emosional.

Baca: Jalani Sidang Lanjutan, Jerinx Diperciki Air Suci dan Cium Kaki sang Ibunda

Hal tersebut terlihat usai persidangan ketika ia mempertanyakan siapa pihak yang ingin memenjarakannya.

Ia merasa tuntutan tiga tahun penjara atas apa yang ia lakukan adalah sebuah tindakan yang berlebihan.

Sebab dalam persidangan pihak dari IDI pusat dan IDI Bali mengaku tak ingin menjebloskannya ke penjara.

Diketahui, Jerix dituntut tiga tahun penjara atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial.(*)

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Indonesia Update   #Pledoi Jerinx   #Bali

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved