Kancil-kancil yang Digunakan Patwal Sat PJR Ditlantas Polda Jatim dalam Bertugas
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Kamu pasti pernah melihat iring-iringan kendaraan di jalan sambil dikawal kendaraan polisi?
Dalam istilah kepolisian, mobil dan sepeda motor yang dikendarai polisi pengawal biasa disebut "kijang" (mobil) dan "kancil" (sepeda motor).
Tonton juga:
Begal Sadis Tewas Ditembak Polisi, Ini Penjelasannya
Meatshop & Grocerys Indoguna Resmi Dibuka di Kota Solo
Untuk mengetahui apa saja jenis kendaraan yang biasa digunakan, TribunJatim.com mendatangi Patwal Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, Jumat (10/02/2017).
Menurut data dari Operator Unit 1 Patwal Sat PJR Ditlantas Polda Jatim hingga November 2016, Polda Jatim memiliki 17 unit kijang dan 20 unit kancil.
17 unit kijang terdiri dari:
17 Mobil Mazda 6/All New.
Rencananya akan ditambahkan 1 unit Mitsubishi Lancher.
20 unit kancil terdiri dari:
1. 2 Sepeda Motor Victory dengan kapasitas 1700cc.
2. 4 Sepeda Motor Harley Davidson dengan kapasitas 1400cc.
3. 2 Sepeda Motor Harley Davidson dengan kapasitas 1200cc.
4. 2 Sepeda Motor Kawasaki FJR (sport) dengan kapasitas 1000cc.
5. 10 Sepeda Motor Yamaha Polis dengan kapasitas 900cc.
Selain kendaraan untuk mengawal, Ditlantas Polda Jatim juga menyediakan mobil Ford Ranger dan Fortuner.
2 mobil off road ini berfungsi sebagai kendaraan para pejabat pemerintahan saat melaksanakan tugas ke daerah yang medannya sulit ditempuh jika menggunakan kendaraan biasa. (*)
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Jatim.com
Terkini Daerah
Nasib Aipda RD Usai Kejar Pemuda Brebes hingga Tewas di Pacitan, Kini Diperiksa Propam
Jumat, 27 Maret 2026
LIVE UPDATE
Cegah Kecelakaan dan Gesekan, Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Gelar Takbir Keliling & Konvoi: Rawan
Jumat, 20 Maret 2026
Tribunnews Update
Pelatih Kickboxing di Jatim Jadi Tersangka, Dibekuk Polisi usai Lecehkan 2 Atlet Wanita saat Latihan
Senin, 9 Maret 2026
LIVE UPDATE
Kaum Tani dan Pedagang Resah Preman Berkeliaran, Pelaku Diringkus Tim Jatanras Polda Jatim
Jumat, 6 Maret 2026
LIVE UPDATE
Racik Mesiu Belajar dari TikTok & Jual di Marketplace, 2 Pemuda Sidoarjo Terancam 15 Tahun Bui
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.