Menkopolhukam Wiranto Tegaskan Saber Pungli Lanjut di Tahun 2017
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan dilanjutkan di tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Jend. TNI. Purn. Wiranto saat jumpa pers di kantornya, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
Mengenakan pakaian putih, Mantan Menteri Pertahanan itu menjelaskan, bahwa Gerakan Saber Pungli merupakan bagian dari reformasi regulasi yang dicanangkan pemerintah.
Reformasi regulasi tersebut, terutama dilakukan pada regulasi-regulasi yang tumpang-tindih, sehingga kinerja birokrasi tidak efektif dan efisien.
Salah satu penyebab keluarnya regulasi-regulasi tersebut, yaitu pungutan liar, umumnya dilakukan kepada kepala daerah untuk memuluskan praktek-prektek korup oknum-oknum tertentu.
"Masalah reformasi regulasi, kita sudah melaksanakan suatu langkah-langkah menyederhanakan berbagai regulasi yang nyata-nyata tumpang tindih, regulasi yang tidak klop satu dengan yang lain, regulasi yang kira-kira justru merugikan proses pembangunan nasional," kata Wiranto.
"Kan dipangkas...pangkas..pangkas. Tapi kan belum selesai, maka perlu dilanjutkan lagi untuk tahun-tahun ke depan ini. Misalnya soal aksi Saber Pungli yang kita laksanakan pada akhir tahun 2016, apa berhenti? Tidak, harus kita lanjutkan, karena belum selesai. targetnya kapan? Sampai bersih, itu kita lanjutkan," tambah Wiranto.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Penampakan 2 Kereta Anjlok di Pasar Senen, KA Jaka Tingkir & KA Serayu Diduga Alami Senggolan
Jumat, 22 Mei 2026
Terkini Nasional
Digugat ke PN Jakarta Pusat, Ahmad Muzani Putuskan Final LCC 4 Pilar di Kalbar akan Diulang
Kamis, 14 Mei 2026
Terkini Nasional
GEGER! 2 Juri & MC LCC 4 Pilar MPR Digugat ke PN Jakpus usai Nilai Inkonsisten Jawaban Siswa
Rabu, 13 Mei 2026
Viral
Viral Oknum TNI Ngamuk Tak Mau Bayar QRIS Rp1000, Rusak Warung Kelontong di Kemayoran
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.