Minggu, 31 Mei 2026

Viral

Pemkab Pandeglang Dalih Baru Tahu Ahmad Mursidi Tersangka Laka Maut setelah Dilantik Jadi Staf Ahli

Sabtu, 30 Mei 2026 12:15 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Pemkab Pandeglang memberikan klarifikasi usai kepala dinas yang menabrak kerumunan siswa SD, Ahmad Mursidi, dilantik menjadi staf ahli meskipun telah berstatus sebagai tersangka kasus kecelakaan maut.

Pemkab Pandeglang berdalih baru mengetahui status tersangka Ahmad Mursidi dari media setelah pelantikan oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani pada Selasa (26/5/2026) dilakukan.

Sekretaris Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Abdul Latif, menjelaskan bahwa pelantikan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik merupakan bagian dari rotasi jabatan yang sudah melalui persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca: Pedagang Ikut Tewas dalam Laka Maut Mobil Milik Pejabat Tabrak Siswa SD hingga Tewas di Pandeglang

“Ahmad Mursidi sebelumnya berada di DPMPTSP dengan beban kerja yang cukup berat. Makanya Bupati melakukan pelantikan agar Mursidi dipindahkan ke posisi dengan beban yang tidak terlalu berat, yakni sebagai staf ahli,” kata Abdul Latif seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/5/2026) via TribunJateng.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menilai pemindahan jabatan ini sebagai langkah yang bijaksana agar Ahmad Mursidi bisa lebih fokus pada kesehatan dan musibah kecelakaan yang dialaminya.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Mursidi selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang mengemudikan mobil Toyota Innova berplat merah dan kehilangan kendali hingga menabrak kerumunan siswa di depan SD Negeri Sukaratu 5, Kecamatan Panjarsari, pada Kamis (30/4/2026).

Insiden maut tersebut menewaskan satu siswa SD dan seorang pedagang keliling yang sedang mangkal di dekat gerbang sekolah, hingga akhirnya Ahmad Mursidi ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Mei 2026.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved