Rabu, 15 April 2026

Dewan Pers Sebut Eko Patrio Korban Media Cyber

Rabu, 21 Desember 2016 19:45 WIB
Warta Kota

Laporan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

WARTA KOTA, KEBON SIRIH - Komedian dan presenter Eko Patrio (45) dikabarkan sempat memberikan pernyataan kalau kasus bom bekasi, sebagai pengalihan isus kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Eko pun dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh anggota Polisi yang bernama Sofyan, yang kemudian Eko juga sempat diperiksa oleh penyidik Bareskrim.

Kemudian, Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melakukan konsultasi ke Dewan Pers Indonesia, pada Selasa (20/12/2016) agar mendapatkan pengarahan terkait kasusnya.

Rupanya Dewan Pers menyikapi konsultasi Eko dengan cepat sehingga mereka mengatakan kalau Ketua DPW PANN DKI Jakarta itu adalah korban Media Cyber.

"Karena Pak Eko tidak pernah mengucapkan dan diwawancarain, maka dia adalah korban kejahatan media cyber," kata Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo saat melakukan jumpa pers di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).(Arie Puji Waluyo/m6)

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Dewan Pers   #Eko Patrio   #Anggota DPR RI

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved