Terkini Nasional
Begini Respons 10 Tokoh dan Pengamat Non-Pemerintah soal Ahok akan Jadi Bos di BUMN
TRIBUN-VIDEO.COM - Wacana pengangkatan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi petinggi BUMN mengundang perhatian masyarakat Indonesia.
Para tokoh dan pengamat politik di Indonesia juga ikut memberikan argumennya soal Ahok yang isunya digadang-gadang akan menjadi bos BUMN di Pertamina atau Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Banyak yang merespon positif atas wacana diangkatnya Ahok menjadi bos BUMN karena jejak rekamnya yang diketahui berintegritas dan transparan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca: Jubir Presiden Jokowi Fadjroel Rachman Ralat Pernyataan Soal Ahok: Kader Parpol Boleh Jadi Bos BUMN
Namun tidak sedikit juga yang merespons negatif atas pengangkatan Ahok karena rekam jejaknya yang disebut terlibat kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras, pembelian lahan di Cengkareng, hingga isu mengumpulkan uang di luar anggaran.
Ahok yang pernah dibui akibat kasus penistaan agama juga menjadi salah satu polemik yang menyebabkan banyak protes diangkatnya Ahok menjadi bos BUMN dengan status mantan napi.
Berikut ini adalah beberapa pernyataan pro dan kontra dari tokoh-tokoh dan pengamat politik di Indonesia dalam video di atas!
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 10 Pernyataan Pro dan Kontra terkait Wacana Ahok Jadi Bos BUMN, dari Rizal Ramli hingga Dahlan Iskan.
Tribunnews Update
Mangkir dari Sidang, 2 Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Picu Kekesalan Hakim Militer
2 hari lalu
Tribunnews Update
Di Depan Hakim, Saksi dan Terdakwa Anggota TNI Peragakan Detik-detik Buang Tubuh Kacab Bank BUMN
2 hari lalu
Nasional
Hotman Paris Desak Prabowo Perintahkan Danantara Bayar Ganti Rugi Umat yang Digelapkan Pejabat BUMN
Senin, 20 April 2026
Terkini Nasional
Kopdes Merah Putih & Kampung Nelayan Cari 30 Ribu Putra-Putri Terbaik, Statusnya Pegawai BUMN
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Oditur Siapkan 17 Saksi Termasuk dari Jalur Perkara PN
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.