Lifestyle
Wajib Tahu! Ini Syarat dan Cara Mudah Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Buat kalian yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada sejumlah keuntungan yang bisa kalian dapatkan.
Salah satunya dengan mencairkan uang dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak terdaftar menjadi peserta hingga berakhir masa pensiun.
Berikut ini syarat dan cara klaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui sebelumnya, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengajuan klaim jaminan pensiun ini selama 15 hari kerja setelah berkas disetujui.
Baca: Cair Minggu Depan, Penerima BSU Tahap 2 Bisa Cek Langsung di Situs Kemnaker atau BPJS
Adapun syarat yang dibutuhkan yaitu, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP asli dan fotokopi, fotokopi kartu keluarga dan Formulir BPJS ketenagakerjaan yang telah diisi lengkap.
Kalian bisa mendapatkan formulir BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang terdekat atau laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id.
Jika sudah, berikut ini prosedur/cara mengklaim jaminan pensiun secara manual.
1. Isilah formulir dan lengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan.
2. Jika sudah, petugas akan memanggil dan kalian akan menerima tanda terima klaim setelah berkas diterima.
3. Kemudian, lakukan penilaian kepuasan melalui e-survey .
4. Peserta menerima saldo jaminan pensiun di rekening masing-masing.
Baca: Ini Syarat & Cara Klaim Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan, Bisa untuk Minus hingga Silinder
Itulah beberapa cara yang bisa kalian lakukan untuk mengklaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga informasinya bermanfaat ya guys.
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya"
# BPJS # Jaminan Pensiun # Klaim # BPJS Ketenagakerjaan
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Harapan Buruh Harian Lepas di May Day Monas, Tuntut Status Pekerja Tetap dan Dapatkan Hak BPJS
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, Sosialisasi JKN Fokus ke Generasi Muda
Kamis, 23 April 2026
LIVE UPDATE
RSUP Ben Mboi Siapkan Layanan Kemoterapi bagi Penderita Kanker, Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Rabu, 22 April 2026
Nasional
Subsidi BPJS Salah Sasaran, Menkes Sebut Sebagian Mengalir ke 10 Persen Orang Terkaya di Indonesia
Rabu, 15 April 2026
Jaksa Ungkap Eks Direktur PPTKA Wisnu Pramono Raup Rp23,9 M dari Pungli Izin TKA
Sabtu, 11 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.