Senin, 12 Mei 2025

Lifestyle

Ini Syarat & Cara Klaim Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan, Bisa untuk Minus hingga Silinder

Senin, 26 September 2022 15:11 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Buat kalian peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif, ada berbagai fasilitas yang bisa didapatkan secara gratis.

Salah satunya, kacamata gratis yang berlaku baik untuk mata minus, plus dan silinder.

Berikut ini syarat dan cara mendapatkan kacamata gratis lewat BPJS Kesehatan.

Ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui sebelum kita melakukan klaim cara dapat kacamata BPJS Kesehatan.

1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim

Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsidi dana yang tergantung dari kelas kepesertaan yang kita ambil.

Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa subsidi dana kelas 3 sebesar Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp200.000, dan kelas 1 sebesar Rp300.000.

Baca: Jadi Syarat untuk Urus SIM dan STNK, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan yang Aktif atau Tidak Lewat HP

2. Perhatikan ukuran lensa

Ukuran dari lensa pun harus diperhatikan, karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa minus dan silinder sesuai minimal.

Untuk ukuran minimal lensa minus spheris 0,5 dioptri dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.

3. Waktu klaim

Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa klaim pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis.

Jika persyaratan di atas sudah dipahami, berikut cara klaim subsidi kacamata BPJS.

Baca: BPJS Kesehatan Beri Kado Farel Prayoga Sekeluarga

1. Datanglah ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 kalian dan mintalah rujukan ke poli mata.

2. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan, yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.

3. Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

4. Legalisir atau verifikasi resep kacamata ke loket RS.

5. Datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan.

Syarat untuk melakukan transaksi ini hanya membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Klaim Kacamata Melalui BPJS Kesehatan, Gratis!

#kacamata #BPJS Kesehatan #mata minus #Mata Silinder

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved