Rabu, 14 Mei 2025
DPR Sahkan UU Minerba, Kampus Batal Jadi Pengelola Pertambangan,  Gantinya UMKM & Ormas Dapat IUP
DPR Sahkan UU Minerba, Kampus Batal Jadi Pengelola Pertambangan, Gantinya UMKM & Ormas Dapat IUP
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved