Kamis, 15 Mei 2025
5 Pria Aceh Dihukum Cambuk 35-190 Kali karena Nekat Langgar Hukum Islam Qanun: Ada yang Belum Tuntas
5 Pria Aceh Dihukum Cambuk 35-190 Kali karena Nekat Langgar Hukum Islam Qanun: Ada yang Belum Tuntas
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved