Kamis, 15 Mei 2025
Putusan MK: Capres-Cawapres Minimal Berusia 40 Tahun, Tapi Kepala Daerah Berpengalaman Boleh Maju
Putusan MK: Capres-Cawapres Minimal Berusia 40 Tahun, Tapi Kepala Daerah Berpengalaman Boleh Maju
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved