Rabu, 14 Mei 2025
Eks Kepala BPN Lebak Divonis 7 Tahun Penjara seusai Terima Gratifikasi Rp 18,1 M Kasus Tanah Maja
Eks Kepala BPN Lebak Divonis 7 Tahun Penjara seusai Terima Gratifikasi Rp 18,1 M Kasus Tanah Maja
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved