Rabu, 14 Mei 2025
Oknum Paspampres Tipu Warga Humbahas hingga Rugikan Korban Rp 59 Juta, Divonis Penjara 9 Bulan
Oknum Paspampres Tipu Warga Humbahas hingga Rugikan Korban Rp 59 Juta, Divonis Penjara 9 Bulan
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved