Rabu, 14 Mei 2025
Kerahkan Propam dan Dirkrimum, Kapolda Papua Janji Usut Tuntas Kasus Peluru Nyasar saat Kerusuhan
Kerahkan Propam dan Dirkrimum, Kapolda Papua Janji Usut Tuntas Kasus Peluru Nyasar saat Kerusuhan
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved