Kamis, 15 Mei 2025
Tok! UMK Kota Samarinda 2023 Naik 6,15 Persen Jadi Rp 3,3 Juta, Pengusaha Diminta Taat Pengupahan
Tok! UMK Kota Samarinda 2023 Naik 6,15 Persen Jadi Rp 3,3 Juta, Pengusaha Diminta Taat Pengupahan
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved