Rabu, 14 Mei 2025
Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka, Dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP, Tak Ada Unsur Bela Diri
Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka, Dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP, Tak Ada Unsur Bela Diri
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved