Rabu, 14 Mei 2025
Polisi Bantah 'Stut Motor' Mogok Pakai Kaki akan Ditilang dan Didenda Rp 250 Ribu: Akan Kami Tolong
Polisi Bantah 'Stut Motor' Mogok Pakai Kaki akan Ditilang dan Didenda Rp 250 Ribu: Akan Kami Tolong
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved