Kamis, 15 Mei 2025
Sri Lanka Keluarkan Surat Edaran untuk Pejabat Publik yang ke Luar Negeri, Wajib Setor Dolar AS
Sri Lanka Keluarkan Surat Edaran untuk Pejabat Publik yang ke Luar Negeri, Wajib Setor Dolar AS
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved