Kamis, 15 Mei 2025
Membuat dan Mengedarkan Surat Swab PCR Palsu, Diancam Hukuman Paling Lama Dipenjara 6 Tahun
Membuat dan Mengedarkan Surat Swab PCR Palsu, Diancam Hukuman Paling Lama Dipenjara 6 Tahun
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved